Jakarta - Kalau di tulisan sebelumnya sudah dibahas 2
jenis reksa dana yang berinvestasi sebagian atau seluruh dananya di
saham-saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mempunyai resiko yang
relatif tinggi yaitu Reksa Dana Saham dan Reksa Dana Campuran, kali ini
kita akan membahas reksa dana dengan resiko yang relatif lebih rendah
lagi yaitu Reksa Dana Pendapatan Tetap.
Reksa Dana Pendapatan
Tetap ini cocok bagi anda yang tidak berani masuk ke saham. Reksa Dana
Pendapatan Tetap ini adalah reksa dana yang berinvetasi pada Surat Utang
atau Obligasi.
Mengapa disebut 'Pendapatan Tetap'? Karena
obligasi alias surat utang pada umumnya secara tetap setiap bulan atau
setiap tiga bulan akan membayarkan bunga kepada investor dari surat
utang tersebut. Adapun besaran bunganya bisa tetap atau bisa
berubah-ubah tergantung dari jenis obligasinya.
Obligasi sendiri
ada yang dikeluarkan oleh pemerintah atau Obligasi Pemerintah yang
namanya SUN alias Surat Utang Negara. Surat utang yang dikeluarkan oleh
Negara Republik Indonesia ini sendiri ada yang dijual dengan nominal
pecahan besar (misalnya Rp 1 miliar) dan ada juga yang dijual dengan
pecahan nominal kecil untuk investor Ritel yang kemudian dikenal dengan
nama ORI alias Obligasi Ritel Indonesia.
Seiring berjalannya
waktu Obligasi Pemerintah ini juga ditawarkan (dijual) versi syariahnya
yang kemudian dikenal dengan nama Sukuk atau Sukuk Negara. Sama seperti
SUN dan ORI, Obligasi Sukuk ini juga dijual untuk nasabah Ritel dengan
nama Sukuk Ritel.
Obligasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah ini
sendiri mempunyai kelebihan yaitu secara undang-undang dijamin oleh
Negara Republik Indonesia, sehingga tingkat keamanannya sendiri
(khususnya untuk resiko gagal bayar/default) relatif lebih aman
dibandingkan Obligasi jenis lain.
Selain Obligasi Pemerintah,
lalu ada juga Obligasi yang dikeluarkan oleh Perusahaan Swasta atau
dikenal dengan Obligasi Swasta. Surat utang atau Obligasi ini bisa
dikeluarkan/diterbitkan oleh perusahaan BUMN maupun perusahaan swasta
nasional lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar